Mengevaluasi Pilkada Langsung

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggulirkan wacana mengevaluasi pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Ketika wacana evaluasi itu disusul ide mengganti pilkada langsung menjadi pemilihan oleh DPRD, tentu memunculkan pro dan kontra. 
Dalam kerangka demokrasi, pilkada langsung adalah format ideal karena setiap warga yang punya hak pilih berhak menentukan kepala daerah masing-masing. 
Evaluasi pilkada langsung hendaknya bukan mengubah ”langsung” menjadi ”tidak langsung” atau dipilih lagi oleh DPRD, melainkan mengkaji secara mendalam sistem pemilihan langsung. 
Kerangka ini harus jadi pedoman dan pijakan untuk menganalisis kekurangan pilkada langsung. Salah satu alasan mengubah pilkada langsung menjadi tak langsung adalah pilkada langsung menyebabkan tingginya biaya politik serta meningkatnya korupsi dan ketegangan politik.
Realitas pilkada langsung ”berbiaya mahal” sebenarnya berkorelasi langsung dengan kemalasan partai politik melebur bersama rakyat dan kemalasan kandidat kepala daerah berjuang dari bawah agar dikenal pemilih. Masalah bukan pada sistem pemilihan langsung. 
Kecenderungan yang muncul adalah oligarki. Pemegang modal besar berpeluang lebih besar untuk terpilih. Pilkada langsung telah mengubah substansi demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat menjadi demokrasi yang berbasis kekuatan kapital. 
Persoalan ini harus dipahami dengan baik bahwa kesalahan bukan pada kerangka demokrasinya, yakni pemilihan langsung, melainkan buruknya pemahaman politikus dan partai politik tentang kaidah berdemokrasi yang benar. ”Membeli” suara pemilih jadi kredo berdemokrasi. Ini masalah terbesarnya.
Membangun kedewasaan berpolitik bahwa memilih pemimpin jangan karena iming-iming uang dan sejenisnya adalah kerja keras yang dibutuhkan. 
Evaluasi pilkada langsung bukan mengubah menjadi dipilih oleh DPRD.  Evaluasi hanya pada efisiensi proses dan pematangan peran politik partai politik dan kandidat kepala daerah agar tak berkredo ”membeli suara”, tetapi berjuang dari bawah di tengah rakyat pemilih.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggulirkan wacana mengevaluasi pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Ketika wacana evaluasi itu disusul ide mengganti…

You must be logged in to view this content.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *