PENCEMARAN LINGKUNGAN Warga Tuntut PLTU Cilacap Penuhi Janji

Ratusan warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menuntut manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap memenuhi janji tentang pengelolaan limbah.
Mereka kembali memprotes dengan mendatangi PLTU milik PT Sumber Segara Primadaya (S2P) yang berada di desa itu, Kamis (14/11). Mereka kembali mendesak PLTU yang sebagian besar sahamnya dikuasai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) itu untuk menyelesaikan masalah debu dan limbah batu bara yang berdampak buruk bagi warga sekitar.
Aksi protes sebenarnya sudah dilakukan warga berulang kali. Aksi warga bahkan sempat menyita perhatian Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hingga mendatangi PLTU Cilacap tersebut pada Kamis (24/10).
Dalam kunjungan itu, Ganjar meminta PLTU Cilacap memperbaiki pengelolaan limbah agar tidak merugikan warga. Belum genap sebulan setelah kunjungan gubernur itu, warga dua dusun di Desa Slarang, yakni Dusun Semampir dan Dusun Winong, kembali mendatangi PLTU Cilacap.
Mereka kembali protes karena merasa terganggu dengan limbah batu bara yang dihasilkan PLTU tersebut. Koordinator aksi, Boyin Supriyono, menyebut aksi tersebut dipicu belum terealisasinya kesepakatan antara warga dengan PLTU Cilacap.
Kesepakatan itu antara lain pemindahan pembuangan limbah berbahaya

[bottom ash]

di area pembuangan limbah abu [ash yard] yang jauh dari permukiman warga. 
”Saat ini lokasi pembuangan itu jaraknya kurang dari 50 meter dari permukiman warga Dusun Winong,” ujar Boyin dalam keterangan resmi yang diterima Espos, Kamis.
Akibat limbah batu bara yang belum dikelola dengan baik itu kualitas kesehatan warga menurun. Banyak warga yang terserang sakit batuk, bronchitis, tubercle bacillus, infeksi saluran pernapasan, dan lain-lain. 
”Intensitas dampak buruk itu sepertinya tak ditanggapi serius PLTU Cilacap. Mereka justru menambah unit operasi dengan satu pembangkit berkekuatan 1x1000 MW yang baru beroperasi. Akumulasi dampak ini menciptakan kesenjangan dan kerugian bagi warga Desa Slarang,” ujar Boyin.
PLTU PT S2P di Cilacap beroperasi sejak 2006. Kala itu, PLTU beroperasi dengan unit kapasitas 2x300 MW, lalu berlanjut dengan unit 1x600 MW, dan saat ini menambah operasi unit baru 1x1000 MW.
Warga juga menuntut agar PLTU segera memenuhi tuntutan mereka seperti memindahkan ash yard, menyelesaikan dampak lingkungan akibat PLTU, meninjau ulang pengerukan, mengadakan pengobatan secara berkala kepada masyarakat, serta mengkaji ulang analisis mengenai dampak lingkungan. 
Aksi unjuk rasa yang digelar pada hari Kamis memanas karena massa tidak sabar menunggu kedatangan manajemen PT S2P sehingga mereka mendorong pintu pagar meskipun sejumlah orator yang berada di mobil meminta mereka untuk tidak bertindak anarkis.
Setelah cukup lama menunggu, Manajer PLTU Cilacap Unit 1 dan Unit 2, Sugeng, datang menemui massa dan langsung naik ke mobil pikap yang digunakan untuk berorasi.  Sugeng mengatakan sebagian tuntutan warga telah direalisasikan meskipun secara bertahap.
Setelah Sugeng berdiskusi dengan perwakilan warga di mobil pikap, dia akhirnya menyampaikan keputusan akan datang menemui warga di Balai Pertemuan Dusun Winong dan Dusun Semampir. (Imam Yuda Saputra/Antara)

Ratusan warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menuntut manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap memenuhi janji…

You must be logged in to view this content.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *